Thursday, April 4, 2013



BAB I                
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
 Kegiatan monopoli banyak di jumpai di suatu negara. Di suatu negara ada juga yang menerapkan kegitan monopoli di dalam suatu pasar.  Kegiatan tersebut mempengaruhi perekonomian di suatu negara. Maka dari itu sebelum menginjak lebih jauh kegiatan monopoli  ini kita lebih baik menganalisa kegitan monopoli. Diharapkan kita dapat mengetahui pengertian dan ciri-ciri pasar monopoli. Kita juga dapat mengetahui sistem pasar di negara kita. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan pasar monopoli.

1.2    Rumusan Masalah

1.    Apa faktor-faktor yang menimbulkan monopoli?
2.    Bagaimana mengetahui pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli?
3.    Bagaimana mengetahui diskriminasi harga dalam monopoli?
4.    Bagaimana mengetahui kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah?
5.    Bagaimana mengetahui kelebihan dan kelemahan monopoli?
6.    Bagaimana dampak monopoli terhadap perekonomian?
BAB II
TEORI
2.1    Definisi Pasar Monopoli

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).

Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

2.2    Ciri-ciri Pasar Monopoli

Ciri-ciri pasar monopoli bebeda dengan pasar persaingan sempurna, berikut ini merupakan ciri-ciri pasar monopoli:

2.2.1  Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang.

Dangan ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan monopolist. Penjual merupakan penentu harga (Price Maker) dan pengontrol harga pasar.

2.2.2  Dapat mempengaruhi penentuan harga.

Perusahaahn monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price maker. Dengan mengadakan pengendalian keatas produksi dan jumlah baranga yang diawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

2.2.3   Perusahaan monopolis akan memaksimumkan keuntungannya, dan konsumen akan memaksimumkan kepuasannya.

BAB III
PEMBAHASAN MASALAH


3.1     Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli

Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:

3.1.1     Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain. 

Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

3.1.2     Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi(Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.

Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.

Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya. Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.

3.1.3     Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut.

Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

a.    Peraturan paten dan hak cipta

Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.

Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

b.    Hak usaha eksklusif

Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

1.    Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.

2.    Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan.

Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

3.2    Pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli

Untuk memaksimumkan koperasi ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu:

a.   Biaya total dan hasil penjualan total

b.   Biaya marginal dan hasil penjualan marginal

3.2.1     Produksi, Harga dan Penjualan

Karena hanya ada satu pasar dalam monopoli, maka permintaandalam industri juga dapat dikatakan sebagai  permintaan dalam pasar. Sifat umum permintaan barang (makin sedikit jumlah suatu barang, makin tinggi harga barang), menyebabkan kurva permintaan atas suatu barang adalah menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Permintaan yang ada dalam pasar monopoli berbeda dengan pasar persaingan sempurna, sebagai akibat monopoli harga selalu lebih tinggi dan hasil penjualannya marginal. Apabila harga semakin menurun, pada waktu jumlah produksi semakin meningkat, maka :

a.    Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif.

b.    Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga.

c.    Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan sama dengan hasil penjualan marginal. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam pemaksimuman dengan menggunakan pendekatan biaya dan hasil penjualan total sebagai berikut:

a.      Jika perusahaan tidak beroperasi bearti jumlah produksi = 0.

b.      Biaya marginal akan semakin rendah apabila produksi ditambah.

c.      Biaya total akan semakin meningkat pada setiap penambahan satu unit produksi.

3.3    Diskriminasi harga dalam monopoli

Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakandiskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.



3.3.1    Syarat-syarat Diskriminasi Harga

Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:

a.      Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.

b.      Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.

c.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.

d.     Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.

e.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

2.    Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga

a.    Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.

b.    Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.

c.    Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

3.4    Kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah

Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

3.4.1     Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan

Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat dimana produksi mencapai tingkat paling minimum.

3.4.2   Campur Tangan Pemerintah

Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).



3.5     Kelebihan dan kelemahan monopoli

3.5.1    Efisiensi Kegiatan Monopoli

Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:

a.    Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.

b.    Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.

3.5.2    Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna

Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.

a.  Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.

b.      Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.

3.5.3    Perkembangan Teknologi dan Inovasi

Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:

a.    Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi

Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.

b.    Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi

Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya sebagai berikut:

a)     Perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan.

b)     Memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.

3.5.4    Monopoli dan Kesejahteraan Rakyat

Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih tidak merata.

3.6     Dampak Monopoli Terhadap Perekonomian

Pasar monopoli tidak selalu merupakan suatu keadaan pasar yang buruk bagi perekonomian, bahkan beberapa jenis usaha memang lebih baik jika diupayakan secara monopolis. Produsen monopolist seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Untuk mencegah kerugian yang dialami masyarakat, pemerintah melarang pendirian produsen monopolist atau usaha-usaha yang menjurus monopoli, yaitu dengan membuat perangkat hukum undang-undang. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat, antara lain produsen monopolis memperoeh keuntungan lebih (excess profit), meberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.

Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi), penjual (produsen) dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga jual oleh produsen monopolist akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari pada keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar dari pada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolist dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan kritik dan saran pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dia mempunyai kualitas seperti itu tetap ada yang membeli. Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pempeli dan pemilik faktor produksi.

Sumber :

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Blog Archive